Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana melaporkan balik AW, mantan istrinya ke Polda Metro Jaya. Laporan ini turut memperpanjang perseteruan antara keduanya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
“Iya benar melaporkan balik. Terkait Pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang ITE,” kata pengacara Tiko, Irfan Aghasar saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).
Irfan menjelaskan, laporan yang dilayangkan Tiko ke Polda Metro Jaya ini, bermula saat AW mengambil paksa laptop milik kliennya. Dia mengklaim, laptop yang diambil AW itu menyimpan berbagai file milik Tiko.
“Jadi Mas Tiko di tahun awal 2022 itu, laptop sama iMac itu diambil secara paksa oleh AW. Tapi di dalam laptop itu ada file file data perusahaan, terus foto-foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi mas Tiko untuk komersil karena beliau kan juga DJ,” tuturnya.
Setelah itu, Irfan mengatakan kalau AW diduga mentransmisikan data perusahaan dan lagu-lagu milik Tiko yang ada di laptop tersebut tanpa sepengetahuan dan izin Tiko.
“Tapi yang penting, ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian,” ujarnya.
“Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu dikonfirmasi dulu,” sambung dia.
Tiko sebelumnya dilaporkan mantan istrinya Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tiko dituding menggelapkan dana Rp6,5 Miliar saat menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang makanan.