Liputan6.com, Jakarta Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan aksi tawuran di Komplek Pertambangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu 3 Agustus 2024, pada pukul 05.00 WIB.
Total, delapan remaja diduga pelaku tawuran ditangkap.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, selain menangkap terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan tiga paralon yang dibentuk menyerupai celurit.
“Saat Tim 2 TP3 melaksanakan patroli antisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) pada pagi hari, kami mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya kumpulan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di daerah Komplek Pertambangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Agung kepada awak media, seperti dikutip Minggu (4/8/2024).
Menurut Agung, saat melihat kedatangan TP3, para remaja tersebut langsung melarikan diri. Namun, dengan sigap tim kepolisian mengejar dan berhasil menangkap mereka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit dan beberapa alat lainnya yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” jelas dia.
Agung memastikan, para remaja berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Kebon Jeruk guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut