Liputan6.com, Jakarta – Beredar di media sosial selebaran soal penyesuaian tarif naik Mikrotrans. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan informasi yang beredar tersebut hoaks atau berita bohong.
“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai tarif Mikrotrans, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut adalah salah,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin dalam keterangannya, dikutip Senin (5/8/2024).
Adapun Mikrotrans adalah sebutan untuk salah satu moda transportasi di Jakarta berupa mobil angkutan perkotaan atau angkot.
Angkutan Mikrotrans terintegrasi dengan JakLingko sebagai sistem pembayaran elektronik yang bisa digunakan saat naik Mikrotrans. Warga yang naik Mikrotrans tak dikenai tarif atau Rp0.
“Penyebutan JakLingko tidak tepat untuk angkutan Mikrotrans. JakLingko merupakan sistem pembayaran, sedangkan angkutannya disebut Mikrotrans,” ucap Syafrin.