Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Yandri Susanto membuka peluang bergabung dengan koalisi pengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Syaratnya, Ketua DPP PAN Zita Anjani harus menjadi bakal cawagub pendampingnya.
Bahkan, menurut dia, tiga hari lalu PAN mengirim utusan untuk berkomunikasi dengan pihak Anies membahas syarat tersebut yakni Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.
“Kita minta, saya tiga hari lalu diskusi dengan Mas Eko Patrio sebagai ketua DPW PAN DKI untuk melakukan komunikasi itu,” kata Yandri saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/72024).
Yandri menyebut, jika Anies sepakat mengambil Zita sebagai wakilnya di Pilkada Jakarta 2024, maka dalam hitungan jam PAN akan mengeluarkan surat keputusan (SK) dukungan kepada Anies.
“Dan dalam komunikasi itu saya minta tolong Mas Eko sampaikan, kalau Mas Anies ngambil Zita Anjani, SK-nya langsung keluar, dalam hitungan jam,” jelas Yandri.