More

    PHK di DKI Tertinggi per Juni 2024, Heru Budi: Tidak Murni Warga Jakarta

    Liputan6.com, Jakarta – DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK paling tinggi di Indonesia sepanjang Juni 2024.

    Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, ada 32.064 pekerja yang kena PHK di Tanah Air sepanjang Juni 2024. Dari jumlah tersebut, 7.649 orang terkena PHK di DKI Jakarta.

    Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menampik tingginya jumlah PHK itu. Namun, Heru menyebut, tidak semua pekerja adalah warga asli Jakarta.

    “Begini, berdasarkan data memang PHK tinggi (di Jakarta). Berdasarkan data yang ada, tidak murni itu adalah warga Jakarta yang sudah lama tinggal,” kata Heru di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

    Menurut Heru, tingginya angka PHK di Jakarta berbanding lurus dengan banyaknya angka pendatang yang masuk Jakarta.

    Pendatang memang dibolehkan tinggal di Jakarta dengan berbagai ketentuan. Heru menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga tidak bisa menghalangi warga daerah yang merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.

    “Jadi ada beberapa warga yang memang datang ke Jakarta, langsung dia kan kalau ke Jakarta tinggal dengan saudaranya, dengan temannya, dengan jaminan lainnya sesuai dengan aturan kependudukan. Kan dia boleh pindah,” kata Heru.

    “Nah, ini ada sebagian yang belum dapat pekerjaan. Nah itu juga termasuk di dalam data (PHK) itu,” lanjutnya.

    Heru memastikan, tingginya angka PHK di Jakarta ini bakal menjadi perhatian serius Pemprov DKI. Pihaknya, akan berupaya menekan angka PHK dan pengangguran di Jakarta.

    “Ini menjadi perhatian. Iya, kami fasilitasi (pekerja yang terkena PHK),” ujar Heru.

    Source link