Istana Bantah Jokowi Gunakan Penegak Hukum untuk Intimidasi, Sebut Potongan Video Disajikan Tak Utuh
Istana Kepresidenan menepis keras tuduhan yang disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait dugaan Presiden Joko Widodo memakai aparat penegak hukum untuk menekan pihak tertentu. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut pernyataan itu tidak benar dan dibangun dari narasi yang menyesatkan, termasuk melalui pemutaran potongan rekaman video yang diklaim sebagai suara Presiden Jokowi.
Istana: Tuduhan Hasto Tidak Benar
Dalam keterangan tertulis yang diterima di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu, Ari menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang tepat. Ia juga menyoroti cara Hasto menyampaikan pernyataannya kepada wartawan, dengan memperdengarkan potongan suara dari sebuah video yang menurutnya memberi kesan seolah Presiden membisikkan sesuatu kepada penegak hukum.
“Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu,” kata Ari. Ia menambahkan, penyajian narasi semacam itu justru berpotensi membentuk persepsi yang keliru di ruang publik.
Video yang Dipersoalkan Berasal dari Sambutan Resmi 2019
Ari menjelaskan, potongan video yang dipersoalkan berasal dari pidato Presiden pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di SICC Sentul, 13 November 2019. Menurut dia, sambutan tersebut terbuka untuk diakses publik dan juga diliput media saat acara berlangsung.
Namun, bagian yang diputar Hasto disebut telah dipotong sehingga tidak menampilkan konteks utuh. Karena itulah, kata Ari, publik bisa saja menangkap makna yang berbeda dari isi sebenarnya dari pidato Presiden.
Konteks Asli: Peringatan Soal Agenda Nasional
Menurut Ari, pernyataan Presiden saat itu bukan untuk mengintimidasi siapa pun, melainkan peringatan agar tidak ada pihak yang mengganggu agenda besar pemerintah dalam lima tahun ke depan. Agenda itu, lanjutnya, mencakup penciptaan lapangan kerja serta perbaikan kinerja ekspor dan impor demi kepentingan bangsa dan negara.
Ia juga menegaskan bahwa dalam sambutan yang sama, Presiden justru mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjerat orang yang tidak bersalah, termasuk pejabat maupun pelaku usaha yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
