Liputan6.com, Jakarta – Kawanan perampok beraksi di sebuah rumah di Jalan Bima Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu sore 17 Agustus 2024. Emas dan uang tunai raib dibawa kabur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemilik rumah telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Kasus ini sedang dilidik oleh Polrestro Jakarta Barat,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).
Ade Ary menjelaskan, dua orang saksi telah dimintai keterangannya. Adapun, kronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya. Ternyata, ketika itu ditemukan anak pemilik rumah dan pembantu dalam keadaan disekap.
“Anak dan pembantu di dalam kamar dan dikunci dari luar. (Keadaanya) sudah dalam keadaan terikat dan mulut pembantu ditutup dengan lakban,” ucap dia.
Tak lama setelah itu, pemilik rumah juga mendatangi lokasi. Korban inisial LPI terkejut melihat kondisi rumahnya yang sudah dalam keadaan berantakan.
“Pintu samping kanan rumah rusak, kamar korban berantakan,” ucap dia.
Â