Surabaya (beritajatim.com)– Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka mulai hari ini, 20 Agustus 2024 tepatnya pukul 17.00 WIB.Pendaftaran masih terus berlangsung hingga 6 September 2024 mendatang.
Pada formasi CPNS 2024 kali ini pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS, namun rincian pasti dari formasi tersebut belum disampaikan.
Pendaftaran CPNS 2024 ini bisa diakses melalui link nantinya bisa dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id.
Untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala.
Melansir akun resmi BKN Selasa (20/8/2024) berikut cara daftar CPNS 2024.
Pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id.
Cara Daftar CPNS 2024
– Masuk ke situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id.
– Buatlah akun dengan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
– Setelah itu lakukan login dengan menggunakan NIK sebagai usernamenya dan password yang telah didaftarkan.
– Kemudian isi biodata dengan lengkap dan akurat.
– Pilih jenis seleksi formasi instansi serta jabatan yang sesuai dengan pendidikan.
– Lengkapi dengan benar dan jelas data terkait pendidikan.
– Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
– Selanjutnya cek kembali kelengkapan data dan dokumen yang diunggah.
– Cek kartu informasi hingga kartu pendaftaran.
– Kemudian verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar tersebut.
– Jika dokumen berhasil di verifikasi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dinyatakan lulus dan pelamar bisa mencetak kartu ujian di akun SSCASN.
Dokumen yang harus disiapkan untuk Daftar CPNS 2024
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya harus dipenuhi oleh peserta CASN:
– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Kartu Keluarga (KK).
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
– Ijazah.
– Transkrip Nilai.
– Pas Foto.
– Swafoto atau Selfie.
– Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi CPNS 2024 dan instansi yang akan dilamar.
[aje]