More

    KPU Jakarta: Bakal Paslon Hanya Boleh Bawa Maksimal 200 Pendukung Saat Pendaftaran Pilkada

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta secara resmi membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Selasa, (27/8/2024). Pantauan di lokasi 09.30 WIB, dekorasi penyambutan sudah digelar meriah.

    Terdapat panggung musik dengan pertunjukan live band. Selain itu, KPUD Jakarta juga menyulap area gedung dengan tema khas Betawi dan ikon Jakarta. Terlihat ada ornamen monas dan ondel-ondel yang terpajang di pintu masuk.

    Selain dekorasi, gedung KPU Provinsi Jakarta yang terletak Jl. Salemba Raya No.15, RT.1/RW.3, Paseban, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 10440 juga dijaga ketat oleh sejumlah aparat keamanan.

    Berdasarkan undangan diterima redaksi, pendaftaran kepada bakal calon peserta Pemilu di Pilkada 2024 sudah dibuka pada pukul 08.00 WIB dan berjalan sampai tiga hari ke depan atau 29 Agustus 2024. Pada hari itu, pendaftaran akan ditutup pukul 23.59 WIB atau tepat sebelum 30 Agustus 2024.

     

    Source link