More

    Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Gabungan, Amankan Pendaftaran Pilkada Jakarta

    Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jakarta secara resmi membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Selasa, (27/8/2024). Pantauan di lokasi 09.30 WIB, dekorasi penyambutan sudah digelar meriah.

    Terdapat panggung musik dengan pertunjukan live band. Selain itu, KPUD Jakarta juga menyulap area gedung dengan tema khas Betawi dan ikon Jakarta. Terlihat ada ornamen monas dan ondel-ondel yang terpajang di pintu masuk.

    Selain dekorasi, gedung KPU Provinsi Jakarta yang terletak Jl. Salemba Raya No.15, RT.1/RW.3, Paseban, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 10440 juga dijaga ketat oleh sejumlah aparat keamanan.

    Berdasarkan undangan diterima redaksi, pendaftaran kepada bakal calon peserta Pemilu di Pilkada 2024 sudah dibuka pada pukul 08.00 WIB dan berjalan sampai tiga hari ke depan atau 29 Agustus 2024. Pada hari itu, pendaftaran akan ditutup pukul 23.59 WIB atau tepat sebelum 30 Agustus 2024.

    Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, layanan helpdesk pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta sudah dibuka. Tujuannya, untuk membantu layanan proses pendaftaran. 

    “Informasi lebih lanjut terkait tata cara pembukaan akses silon dan pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2024 dapat menghubungi nomor 085287386475,” kata Wahyu dikutip dari siaran pers, Selasa (27/8/2024).

    Wahyu menambahkan, pihaknya juga membuka layanan email ke [email protected] atau datang langsung ke Kantor KPU Provinsi Jakarta jika masih ada hal yang belum diketahui.

    Sementara ini, berdasarkan informasi dihimpun, calon peserta Pilkada 2024 di Jakarta ada dua pasangan calon. Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono yang direncanakan mendaftar pada 29 Agustus dan pasangan independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang akan mendaftarkan diri pada 28 Agustus 2024.

     

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

    Source link