Warga Jakarta Pusat, Samson, mengaku kecewa dengan keputusan dari Polda Metro Jaya yang menghentikan laporannya terkait dugaan pencatutan NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
Diketahui, identitas NIK Samson jadi salah satu dari sekian banyak warga yang dicatut untuk dipakai mendukung cagub-cawagub independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun) di Pilkada Jakarta 2024.
“Jadi apakah saya secara pribadi kecewa, saya kecewa. Tapi apakah saya akan meneruskan kasus ini ke saluran hukum lain, tidak cukup,” kata Samson saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).
Meski kecewa, Samson mengaku enggan untuk melanjutkan perkara ini sebagaimana dijelaskan kepolisian untuk dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, dalam kasus pencatutan NIK ini bukan terkait pemilu, melainkan tindak pidana.
Dalam kasus pencatutan NIK KTP ini, seorang warga Jakarta Pusat atas nama Samson (45) melaporkan ke polisi. Laporannya tercatat nomor: LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.
“Karena sejak awal saya tidak mau ini direalisasi dengan pemilunya. Tapi saya mau ada perjuangan hak-hak perlindungan data pribadi saya yang melekat kepada diri saya,” kata Samson.
Di sisi lain, Samson meluruskan terkait laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Dia menegaskan, laporannya itu bukan bermaksud menggagalkan pencalonan pasangan Dharma-Kun.
“Gini, saya tidak pernah ada soal Dharma dan Kun. Kenal aja enggak. Apakah saya punya niatan menggagalkan mereka untuk maju, saya tidak pernah bersoal dengan dia,” Samson menegaskan.
“Misalnya katakan ada persepsi publik, dialah yang melakukan pencurian data itu soal persepsi publik. Apakah saya tertarik dengan Dharma-Kun, saya enggak tertarik. Gitu ya,” tambah dia.