More

    Bentuk Solidaritas, Sejumlah Pengemudi Ojol Tidak Aktifkan Aplikasi

    Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional, Garda Indonesia, mengumumkan bahwa sejumlah kelompok ojek online (ojol) dan kurir lokal di Jabodetabek akan menggelar aksi damai pada hari ini 29 Agustus 2024.

    Aksi demo ini menuntut penentuan tarif yang adil bagi ojol dan kurir paket kepada perusahaan aplikasi. Sedangkan kepada pemerintah, ojol meminta landasan hukum yang jelas. 

    Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menegaskan bahwa Garda Indonesia mendukung penuh aksi damai ini, asalkan tidak mengganggu ketertiban umum. Aksi ini merupakan wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang semakin tertekan oleh kebijakan perusahaan aplikasi.

    Di sisi lain, pemerintah juga belum menunjukkan langkah konkret untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi. Igun menyoroti,

    “Hingga saat ini, status hukum ojek online masih dianggap ilegal karena belum ada payung hukum berupa Undang-Undang.” kata dia dikutip Kamis (29/8/2024).

    Ia menambahkan bahwa tanpa adanya legal standing, perusahaan aplikasi dapat bertindak sewenang-wenang, sementara pemerintah tidak dapat memberikan sanksi yang tegas. Hal ini menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai aksi protes dari para mitra.

    Igun menekankan pentingnya aksi ini dilaksanakan dengan damai, tanpa provokasi dari pihak manapun. Ia memastikan masyarakat masih bisa memesan ojol untuk layanan apapun karena memang tidak semua pengemudi melakukan aksi. 

     

    Source link