More

    Tersangka Pengeroyokan Sesama Tahanan di Rutan Depok Terancam 12 Tahun Penjara

    Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti membenarkan kejadian tersebut, yang di mana diduga dilakukan tahanan lainnya dengan menggunakan alat.

    “Mungkin ada beberapa hal yang mungkin ada alatnya, seperti kabel informasinya kemarin,” ujar dia, Sabtu (31/8/2024).

    Lamarta mengakui, pada saat kejadian, Rutan Kelas I Depok dalam proses perbaikan instalasi listrik. Diduga kabel itu yang digunakan untuk menganiaya korban. “Kabel- kabel listrik, kita lagi ada juga perbaikan listrik, itu mungkin yang diambil,” ucap Lamarta.

    Lamarta tidak menjelaskan secara spesifik para tahanan menganiaya korban menggunakan kabel listrik. Begitu pun saat disinggung dugaan adanya luka tusukan pada korban sehingga menyebabkan korban tewas.

    “Kalau itu kami belum tahu, kami tidak ada apa, menunggu hasil otopsinya, kami tahu juga mungkin dari penyidik nanti,” jelas Lamarta.

    Saat disinggung para tahanan menggunakan kabel untuk menganiaya korban, Lamarta belum mengetahui secara pasti. Begitu pun dengan bentuk dan ukuran panjang kabel yang digunakan para tahanan untuk menganiaya korban.

    “Mungkin putus, putus ya, kalau ukurannya saya itu belum tahu juga,” terang Lamarta.

    Lamarta mengungkapkan, korban dan para tahanan yang melakukan penganiayaan bukan teman sekamar. Hal itu dikarenakan korban merupakan tahanan yang baru datang dan dititipkan ke Rutan Kelas I Depok.

    “Bukan teman kamar, karena baru juga masuk, baru datang,” ungkap Lamarta.

     

     

    Source link