Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa sebanyak 2,8 juta pekerja di Indonesia rentan masuk kelompok miskin ekstrem. Skenario tersebut diklaim bisa terjadi jika tidak ada langkah penguatan perlindungan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyebut bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah melindungi 39,2 juta pekerja di Indonesia. Secara rinci, sebanyak 2,8 juta di antaranya adalah pekerja rentan yang sangat rawan untuk kembali terperosok ke jurang kemiskinan ekstrem.
“Dapat kami laporkan saat ini 39,2 juta pekerja telah terlindungi, 2,8 juta di antaranya adalah pekerja rentan,” ujar Anggoro dalam acara Penganugerahan Paritrana Award, dikutip dari kanal YouTube resmi BPJS Ketenagakerjaan, Minggu (15/9/2024.
“Pekerja rentan ini sangat rawan untuk jatuh kembali kepada kemiskinan ekstrem sehingga pekerja rentan inilah yang salah satu fokus untuk kita lindungi,” sambungnya.
Anggoro mengatakan, salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat penghapusan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah mengoptimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelas masyarakat bawah seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2024.
“Kami memfokuskan strategi perluasan dalam menjangkau pekerja, khususnya melalui ekosistem desa, pasar, UMKM, e-commerce, dan juga kepada pekerja rentan,” kata Anggoro.
Dalam kesempatan yang sama, Anggoro menjelaskan bahwa sejak 2023 lalu BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp90 triliun untuk 7,3 juta pekerja atau ahli waris dan beasiswa pendidikan senilai Rp663 miliar kepada 160 ribu anak.
“Ini adalah wujud negara untuk menjamin kesejahteraan masyarakat sejak dini dan memastikan anak-anak pekerja mampu tetap sekolah hingga perguruan tinggi,” ujar Anggoro.
(rns/haa)