Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabinet (Seskab) mulai 22 September 2024. Pratikno menggantikan Pramono Anung yang mundur dari Seskab karena ikut Pilgub Jakarta 2024.
Pratikno akan menjabat Seskab sampai ditetapkannya pejabat definitif. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105/P tentang Pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab yang diteken Jokowi pada Kamis (19/9/2024).
“Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” jelas Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Dalam keppres itu, Pramono baru resmi diberhentikan secara hormat sebagai Seskab mulai 22 September 2024. Jokowi menyampaikan terima kasih kepada Pramono atas pengabdiannya sebagai Seskab sejak tahun 2015.
“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bp. Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bp. Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab,” kata Ari.