Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan rapat pleno internal penetapan calon gubenur dan calon wakil gubernur Jakarta akan digelar hari ini, Minggu, 22 September 2024. Menurut Wahyu, rapat akan dilangsungkan pada pukul 09.00 WIB di kantor KPU Jakarta.
“Minggu, 22 September 2024, pukul 09.00 WIB, rapat pleno tertutup (internal) penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” ujar Wahyu melalui pesan singkat diterima, Minggu (22/9/2024).
Usai rapat, KPU akan menyampaikan hasilnya kepada publik pada pukul 11.00 WIB. Pada agenda ini, tim sukses dari masing-masing pasangan cagub-cawagub dijadwalkan hadir.
“Pukul 11.00 WIB penyampaian penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur dan penyerahan Satgas Pengawalan Pasangan Calon. Undangan untuk tim pasangan calon,” jelas Wahyu.
Selain soal pasangan calon, Wahyu menambahkan, KPUD Jakarta juga akan menggelar rapat pleno di Hotel Gran Mercure Kemayoran pada pukul 14.00 WIB.
“Selanjutnya pukul 14.00 ada pleno penetapan DPT di Hotel Gran Mercure Kemayoran,” kata Wahyu.
Â