More

    4 Perampok Sadis yang Bunuh Kepala Keluarga di Bogor Diringkus Polisi

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi meringkus empat pelaku perampokan sadis yang menewaskan satu orang dan tiga anggota keluarga luka berat di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

    Keempat pelaku berinisial D (30), S (29), C (48), dan O (26). D dan S ditangkap di Pandeglang, Banten. Sedangkan dua pelaku lainnya diringkus di Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

    “Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda, kurang dari 24 jam setelah kejadian perampokan dan pembunuhan tersebut,” kata kata Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Senin (23/9/2024).

    Adhimas mengungkapkan tersangka D merupakan otak pelaku perampokan dan pembunuhan HS (26) serta melukai anak, istri dan mertuanya.

    “Otak pelakunya D. Dia bersama C yang menghabisi nyawa RF dan melukai istrinya RF (27), mertuanya inisial NN (55), serta anaknya AL (10),” terangnya.

    Menurutnya, dua korban luka yakni NN dan RF masih menjalani perawatan intensif di RSUD Leuwiliang. Sedangkan kondisi anaknya sudah membaik, meskipun sempat mengalami luka sobek di kepala akibat dihantam menggunakan kunci pas.

    Selain membekuk empat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatannya di rumah HS, yakni satu unit mobil Mitsubishi Xpander, satu set perhiasan emas, 3 cincin, 1 gelang emas, 1 buah cincin, serta 1 unit Toyota Calya serta sepeda motor Nmax.

    “Motifnya ingin menguasai harta korban. Tersangka O dengan HS memang saling kenal, dan pelaku juga kesal kepada korban karena sering menagih uang gadaian mobil Calya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, HS (26) ditemukan tewas mengenaskan di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Rabu (18/9/2024).

    Jasad kepala keluarga itu ditemukan dalam kondisi luka di kepala dan leher terjerat kain di dalam mobil Toyota Calya warna putih. Sementara istrinya, R (27), bersama anaknya, A (10), dan mertuanya, N (55) ditemukan secara terpisah di dalam rumah dengan kondisi luka-luka.

     

    Source link