More

    Soal Netralitas Pilkada, Peneliti IDP-LP Nilai Pj Wali Kota Tangerang Tegas

    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu ketiga yang terawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pesta demokrasi lima tahunan sekali ini akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

    “Dalam indeks kerawanan pilkada atau pemilihan yang Bawaslu keluarkan, maka isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang terawan dalam pemilihan kepala daerah. Dapat kami bandingkan misalnya, pada saat Pemilu tahun 2019 yang lalu atau 2024, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu,” kata Bagja di kawasan Jakarta, Selasa (17/9/2024).

    “Akan tetapi pada Pilkada tahun 2020, perkara netralitas ASN yang pilkadanya diselenggarakan hanya 170 wilayah. Pelanggaran netralitas ASN terjadi 1.010 perkara, hampir lewat dari seribu perkara,” sambungnya.

    Oleh sebab itu, dengan 170 wilayah itu, maka sudah menggambarkan perbandingan bagaimana nanti pelanggaran netralitas ASN yang akan terjadi pada Pilkada 2024.

    “Pemilihan kepala daerah sudah terjadi, sekarang sudah pendaftaran. Maka sesuai dengan apa yang kami petakan, kerawanan yang kami launching kemarin pada bulan yang lalu ada titik kerawanan yang paling rawan ada tiga tahapan,” ujar Bagja.

    Untuk tahapan pertama yakni pada pendaftaran. Kedua tahapan kampanye. Dan yang ketiga tahapan pemungutan serta penghitungan suara.

    “Kemudian tahapan kampanye, jelas akan banyak konsentrasi kita dan juga kerja kita. Sebagai penyelenggara, pemerintahan daerah mungkin terganggu dalam melaksanakan beberapa fungsi penyelenggara pemerintahan daerah. Dan juga KPU, Bawaslu, akan bekerja lebih keras lagi pada saat kampanye,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, ia menyebut, pada tahapan pendaftaran kepala daerah seluruh wilayah terkecuali Yogyakarta, adanya massa yang bergelombang dalam mengantarkan jagoannya tersebut ke KPU masing-masing wilayah.

    “Walaupun masih ada beberapa daerah yang kemungkinan akan terjadi calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah,” kata Bagja.

    “Oleh sebab itu, rapat koordinasi kali ini adalah rapat koordinasi untuk melakukan seluruh upaya kita, baik memberikan informasi, memberikan seluruh kemampuan dalam melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada,” pungkasnya.

     

    Source link