Liputan6.com, Jakarta – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Kota Depok berinisial RK. Mencuatnya kasus tersebut, DPRD Kota Depok menyerahkan kasus dugaan pencabulan kepada Polres Metro Depok.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna mengatakan, dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Depok terhadap siswi SMP, belum dilakukan pembahasan. Menurutnya, pembahasan tersebut dilakukan melalui alat kelengkapan dewan.
“Belum ya, karena alat kelengkapan yang menangani hal tersebut, Badan Kehormatan kan belum terbentuk,” ujar Ade, Rabu (2/10/2024).
Diketahui, DPRD Kota Depok baru dipimpin dengan pimpinan berstatus sementara. Hal itu dikarenakan DPRD Kota Depok, belum lama telah melakukan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.
“Kita masih di pimpinan sementara, jadi sampai saat ini kita serahkan penyelesaiannya ke ranah hukum ya, ke kepolisian,” jelas Ade.
Ade mengakui, telah melihat sejumlah pemberitaan pada media yang membahas dugaan pencabulan yang dilakukan oknum DPRD. Adapun kasus tersebut kini telah ditangani Polres Metro Depok untuk dilakukan pengungkapan.
“Apakah ini memang kasusnya benar terjadi atau bagaimana, itu kita serahkan ke aparat penegak hukum,” ucap Ade.
Apabila dugaan pencabulan oknum DPRD terbukti benar dan bersalah, DPRD Kota Depok akan mengikuti hukum yang berlaku. Apabila oknum tersebut terbukti bersalah, DPRD Kota Depok akan melakukan sejumlah langkah terkait status oknum DPRD tersebut.
“Kalau misalnya sudah terdakwa gitu ya, atau bahkan ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun, itu bisa ada proses untuk tindak lanjut. Apakah penggantian antar waktu dari partai yang bersangkutan atau yang lain,” terang Ade.
Ade mengungkapkan, mencuatnya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Kota Depok sudah diketahui anggota DPRD Kota Depok. Bahkan, pihaknya sedang mengikuti perkembangan dari kasus tersebut.
“Mudah-mudahan ada kejelasan apakah memang benar atau hanya sebatas hal lain, kita ikuti terus gitu,” ungkap Ade.
Sebelumnya, Polres Metro Depok menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Depok. Saat ini, pihak kepolisian tengah bergerak cepat untuk mengusut dan mengungkap kasus tersebut.
“Diduga terjadi pada 12 Juli 2024, ini yang melaporkan adalah orangtua dari korban terkait dengan pencabulan yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” ujar Arya kepada Liputan6.com, Rabu (25/9/2024).