More

    Raffi Ahmad Resmi Jabat Waketum Kadin Versi Anindya Bakrie




    Jakarta, CNBC Indonesia Selebriti Indonesia, Raffi Ahmad resmi dipilih sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024-2029, Senin (7/10/2024). Raffi masuk dalam kepengurusan Kadin yang dipimpin Anindya Bakrie.

    Penetapan bos RANS Entertainment sebagai Waketum Kadin itu diumumkan dalam Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional di Menara Kadin Indonesia, Jakarta. 

    “Terima kasih pastinya kepada Pak Anindya Bakrie selaku ketua umum yang sudah mempercayakan kami. Di sini saya, Raffi Ahmad dan Pak Boby, kami dipercayakan, kalau saya selaku Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Raffi, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (7/10/2024).

    Raffi menyebut bahwa pengusaha di Indonesia siap bersinergi dengan Pemerintah. Ia mengaku yakin sinergi antara pengusaha dan pemerintah akan semakin baik setelah Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024-2029 terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik.

    “Jadi memang sama-sama kita bersinergi untuk seluruh pengusaha, Kadin ini bersinergi dengan pemerintahan. InsyaAllah nanti setelah Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik pasti sinergi kita juga akan lebih baik, mudah-mudahan Mas Anin juga bisa terus menjembatani apa yang memang diinginkan terbaik,” ujarnya seperti dikutip dari detik.com.

    “Pastinya tujuan pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia, tentunya juga untuk para pebisnis-pebisnis Indonesia semuanya bisa bersinergi dengan baik,” sambungnya.

    Lebih lanjut, sosok yang menggerakkan bisnis di bidang entertainment, kuliner, properti, fesyen, hingga beach club ini baru akan menyusun programnya di Kadin setelah Pemerintahan Prabowo-Gibran resmi dilantik.

    (hsy/hsy)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Parle Resto & Cafe, Level up Experience Kuliner Indonesia!





    Next Article



    Pilgub Jateng 2024 dan Potensi Duet Dico-Raffi Hingga Hendi-Taj Yasin



    Source link