More

    Modus Bujuk Rayu Pemilik Panti Asuhan yang Cabuli Anak Asuhnya

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, bila panti asuhan Yayasan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang diduga pendiri ataupun pengurusnya melakukan tindakan asusila, sama sekali tidak memegang izin.

    “Tidak ada sama sekali ini, termasuk yang blank,” tegas pria yang juga kerap disapa Gus Ipul itu, Selasa (8/10/2024).

    Blank artinya, jelas Gus Ipul, panti asuhan tersebut tidak terdaftar apalagi memiliki izin operasional dari Kemensos. Pelaksanaan di dalamnya pun ilegal.

    Bukan hanya di Panti Asuhan Darussalam An Nur saja, ternyata di Indonesia, dari 16.254 panti asuhan, sebanyak 352 diantaranya dinyatakan tidak terakreditasi, tidak memenuhi syarat dan juga blank.

    Lalu, 3.516 panti asuhan lainnya belum memenuhi syarat atau belum terakreditasi. Sisanya, 12.738 dinyatakan sudah terakreditasi atau memenuhi syarat.

    “Akreditasi ini termasuk semua klaster, baik akreditasi A, B ataupun C. Untuk itu, kedepannya kami akan melakukan monitoring dan akreditasi terhadap yang sudah terakreditasi apalagi yang belum memenuhi syarat,” ujarnya.

    Dia mengaku, untuk permasalahan hukum akan sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Kemensos percaya, proses hukum ini akan berjalan secara adil dan akan mengukum setimpal dengan apa yang sudah diperbuat kepada anak-anak tersebut.

    “Kita tidak hanya prihatin, tapi juga merasa kecewa, bahwa anak-anak kita semestinya akan menjadi bagian masa depan kita, dirusak dengan cara-cara yang tentu ini memerlukan perhatian bersama. Baik pemerintah ataupun masyarat” ujarnya.

    Source link