More

    Bawaslu: Kampanye Pilkada Jakarta 2024 Masih Sesuai Rel Aturan, Kondusif

    Di dalam formulir itu masyarakat bisa langsung mengisi nama pelapor, lalu melaporkan siapa, alat buktinya apa, saksinya siapa dan menjelaskan seperti apa kejadiannya.

    “Sehingga kalau semuanya sudah jelas, ada nama pelapor, terlapornya siapa, kejadiannya seperti apa dan alat bukti ataupun saksinya apa, bisa ditelusuri pasal apa yang kemudian dilanggar oleh terlapor,” kata Burhanuddin.

    Jika semua mekanisme pelaporan di Bawaslu sudah memenuhi unsur formulir dan materi, kata Burhanuddin, Bawaslu menjamin perlindungan pelapor dan tidak akan mempublikasikan terkait laporan tersebut.

    Sementara itu, KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu 22 September 2024.

    Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

    Source link