Ade Ary mengatakan, petugas PPSU yang khawatir lalu menghubungi lurah Pejaten Barat. Lurah itupun menyambangi kediaman pelaku.
“Anggota PPSU tidak tahu apa yang dibicarakan oleh Lurah terhadap pelaku,” ujar dia.
Ade Ary mengatakan, lurah beserta PPSU memutuskan kembali ke kantor kelurahan. Atas kejadian itu, korban membuat laporan polisi ke Polsek Pasar Minggu.
“Korban LG dan terduga pelaku FA. Saat ini kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Pasar Minggu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.