Polsek Johar Baru bertindak cepat setelah menerima laporan pada pukul 11.00 WIB
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap S (54) pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia dengan korban pria lanjut usia (lansia) yang merupakan tetangganya YM (70) akibat persoalan sampah.
Â
Baca juga: Kasus pembunuhan anak, Panca Darmansyah idap gangguan jiwa
Â
Saiful menyebut kasus penganiayaan ini dipicu oleh kebiasaan korban YM yang sering membuang sampah di selokan dekat rumah S, di Jalan Rawa Selatan V RT 006 RW 007, Kampung Rawa, Johar Baru.
Â
Baca juga: Divonis mati, pembunuh empat anak kandung ajukan banding
Â
Lalu, tersangka S memukul korban beberapa kali hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri. Korban yang sudah lanjut usia dibawa oleh saksi ke puskesmas terdekat, namun karena kondisinya kritis langsung dirujuk ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih.
Â
Â
Polisi mengamankan barang bukti berupa visum et repertum korban, rekaman kamera pengawas (CCTV), satu buah topi berinisial MR milik tersangka, satu buah celana pendek hitam, dan satu pasang sandal kulit merek Lily warna hitam coklat.
Â
Tersangka S dijerat pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024