More

    PAN Tunjuk Adik Ipar Zulhas Gantikan Zita Anjani di DPRD Jakarta

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani, telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus bidang pariwisata.

    Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan, surat pengunduran diri Zita dari sebagai anggota dewan sudah diterima pihaknya pada 18 Oktober 2024.

    “Suratnya tanggal 14 Oktober. Kami terima tanggal 18 Oktober,” kata Augustinus dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/10/2024).

    Augustinus bilang, dengan undur dirinya Zita tersebut, maka Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jakarta harus segera mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.

    “Namun untuk mekanisme PAW masih dalam proses administrasi,” ungkap Augustinus.

    Lebih lanjut, Augustinus menyatakan, pengunduran diri Zita dari kursi DPRD Jakarta sudah tepat. Pasalnya, kata dia anggota dewan tak diperbolehkan untuk rangkap jabatan.

    Source link