Liputan6.com, Jakarta – Penyidik Satuan Reskrim Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria yang viral lantaran merusak bus Transjakarta dengan cara melempar batu ke kaca hingga pecah.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung Barat (sebelah Halte Stasiun Lenteng Agung), Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, peristiwa perusakan itu terjadi pada Jumat, 15 November 2024 sekitar pukul 12.25 WIB.
“Pelaku seorang laki-laki berinisial HE (49), pelaut, warga Kramat Jati, Jakarta Timur, kini sudah mendekam di hotel pesakitan Polsek Jagakarsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Nurma kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).
Penangkapan HEÂ dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/321/XI/2024/Polsek Jagakarsa/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, Tanggal 13 November 2024.
“Akibat perbuatan pelaku dengan melempar batu mengenai kaca bagian depan bus Tj hingga pecah kerugian materil perusahaan yang ditanggung mencapai Rp13 juta,” sebutnya.
Penyidik Reskrim Polsek Jagakarsa, dalam kasus ini telah memeriksa dua orang saksi yakni MH dan RTR (pengemudi bus Transjakarta).
Â