Liputan6.com, Jakarta – Pengemudi taksi daring diduga menjadi korban penganiayaan saat berkendara di Tol Jakarta-Tangerang (Janger). Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Momen penganiayaan diabadikan oleh korban lewat kamera dan rekaman video viral di media sosial. Terlihat, sebuah mobil putih melaju di depan korban.
Saat itu, mobil putih menghalangi laju kendaraan korban. Tak berselang lama, pengemudi mobil putih turun dan langsung menghajar korban.
Padahal, saat itu korban yang tak tahu akar masalah sudah berulang kali menyampaikan permohonan maaf. Namun, tak digubris. Pengemudi mobil tetap saja memukul korban tanpa ampun. Tak sendiri, pengemudi mobil putih juga dibantu rekannya yang duduk di kursi penumpang.
Kejadian ini membuat syok penumpang taksi daring. Dia berulangkali meminta pertolongan ke pengguna jalan lain yang melintas. Namun, tak ada satupun yang memperdulikan. Beberapa lama kemudian, pengemudi mobil putih dan rekannya meninggalkan korban.
Terkait kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban pada Senin 18 November. Pelapor yang juga korban EA selaku driver taksi online. Akibat kejadian mengalami luka memar di bagian wajah.
“Pengemudi taksi online yang diduga dianiaya sebagaimana diatur di Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang. Saat ini dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini,” kata dia kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Â