Jakarta (beritajatim.com) – Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) mengadakan Reels Competition bertema “Ancaman Nuklir di Semenanjung Korea bagi Perdamaian Dunia”. Kompetisi yang terbuka untuk umum ini berlangsung dari 5 November hingga 15 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.
Lomba ini menawarkan hadiah menarik dengan total 18 pemenang. Juara pertama akan mendapatkan Rp 5 juta, juara kedua Rp 3,5 juta, juara ketiga Rp 2,5 juta, serta 15 pemenang hiburan masing-masing Rp 500 ribu.
“Total ada 18 pemenang untuk lomba reels ini,” ujar Lina Nursanty, External Relations ISDS, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Lina menjelaskan bahwa peserta memiliki kebebasan penuh dalam menciptakan video pendek. Formatnya bisa berupa animasi, stand-up comedy, simulasi peluncuran nuklir, atau bahkan menggambarkan sosok Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un.
“Syaratnya cukup mudah, peserta hanya perlu mem-follow akun Instagram atau YouTube ISDS. Semua informasi terkait lomba dan pengumuman pemenang akan diumumkan melalui Instagram dan situs web ISDS,” jelas Lina.
Kompetisi ini merupakan kelanjutan dari lomba menulis yang sebelumnya diadakan ISDS. Tema tersebut diangkat karena Asia Timur saat ini menjadi kawasan paling dinamis dan rentan konflik, terutama akibat persaingan senjata nuklir di Semenanjung Korea.
Baru-baru ini, Korea Utara (Korut) menandatangani perjanjian strategis dengan Rusia, sementara Korea Selatan (Korsel) dan Jepang menjalin kerja sama militer dengan Amerika Serikat (AS). Ketegangan meningkat ketika Korut menguji coba rudal jelajah bermuatan nuklir, memicu reaksi keras dari Korsel dan Jepang.
“Ancaman hulu ledak nuklir tidak hanya menciptakan instabilitas di Asia Timur, tetapi juga berdampak pada dunia, termasuk Asia Tenggara,” ungkap Lina.
Lina juga menyoroti potensi dampak konflik di Semenanjung Korea terhadap Indonesia. Dengan banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal dan bekerja di kawasan tersebut, risiko menjadi korban perang nuklir menjadi nyata.
“Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), harus memperhatikan hal ini. Mereka perlu mempertimbangkan nasib WNI yang bekerja di luar negeri,” tegas Lina.[beq]