More

    “3 Orang Sakti Dunia: Kebebasan Tanpa Paspor!”

    Setiap kali para wisatawan asing bepergian ke luar negeri, mereka harus mempersiapkan dokumen penting, termasuk paspor sebagai identitas resmi di negara asing. Tetapi ada tiga orang di dunia yang diberikan privilese langka untuk bepergian tanpa paspor. Mereka adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Jepang Naruhito, dan Permaisuri Masako. Sebelum Raja Charles III, Ratu Elizabeth II juga memiliki hak istimewa serupa. Mereka dapat bepergian ke manapun di dunia tanpa harus membawa paspor. Namun, alasan di balik keistimewaan ini berbeda-beda. Di Kerajaan Inggris, hak ini adalah prerogatif dari Raja/Ratu yang berkuasa. Di Jepang, pada tahun 1971, kementerian Jepang menyatakan bahwa tidak pantas bagi Kaisar atau Permaisuri untuk memiliki paspor. Paspor diplomatik diberikan kepada anggota keluarga kekaisaran lainnya, seperti putra mahkota dan putri. Namun, untuk Kaisar dan Permaisuri, mereka hanya perlu menyimpan dokumen kementerian untuk penggunaan pribadi. Dalam kasus Raja Charles III, sekretaris pribadinya dipercayakan untuk tanggung jawab ini. Hal-hal ini memperlihatkan bahwa ada beberapa orang di dunia yang bebas bepergian tanpa paspor, namun alasan dan ketentuannya bervariasi tergantung pada negara dan status kekaisaran masing-masing.