More

    “Tarif Masuk Wisata Kawah Ijen Banyuwangi: Temuan Terbaru!”

    Kawah Ijen merupakan salah satu destinasi wisata alam unggulan di Jawa Timur yang terletak di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Situbondo. Mulai 30 Oktober 2024, kawasan ini memberlakukan tarif masuk sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 di bawah pengelolaan Balai Besar KSDA Jawa Timur. Tarif masuk Kawah Ijen berbeda antara hari biasa dan akhir pekan, dengan kategori wisatawan mancanegara, nusantara, serta rombongan pelajar/mahasiswa. Selain itu, terdapat juga tarif kendaraan darat yang berlaku untuk roda dua, roda empat, roda enam atau lebih, sepeda, dan kuda.

    Untuk keperluan aktivitas komersial seperti videografi, fotografi, dan prewedding, terdapat tarif yang harus dipatuhi oleh pengunjung. Tarif tersebut berbeda antara warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI). Bagi pecinta alam yang ingin menikmati kegiatan outdoor seperti berkemah atau mendaki gunung, tersedia juga tarif khusus. Dengan penerapan tarif baru ini, diharapkan wisatawan dapat ikut serta dalam pelestarian kawasan konservasi Kawah Ijen yang terkenal dengan fenomena alamnya yang menakjubkan.

    Selalu patuhi aturan yang berlaku saat mengunjungi Kawah Ijen untuk menjaga kelestarian alamnya. Kawasan ini terus menarik perhatian wisatawan baik dari dalam negeri maupun luar negeri dengan fenomena api biru (blue fire) yang menjadi daya tarik utama. Jadi, pastikan kunjungan Anda berkesan dan bermanfaat untuk konservasi alam Kawah Ijen.