Konsumsi makanan manis berlebihan dapat memiliki dampak negatif pada kesehatan, terutama dalam meningkatkan kadar gula darah yang dapat menyebabkan kondisi hiperglikemia atau kelebihan kadar gula darah. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), telah merekomendasikan batas maksimum konsumsi gula per hari berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013. Konsumsi gula dianjurkan sebanyak 10 persen dari total energi yang 200 kkal.
Tubuh yang mengandung terlalu banyak gula dapat menunjukkan beberapa tanda, antara lain sering haus dan buang air kecil. Penderita gula darah tinggi juga cenderung mengalami lapar berlebihan namun mengalami penurunan berat badan secara signifikan. Tanda lainnya adalah kelelahan yang berkelanjutan, gangguan penglihatan seperti penglihatan buram dan sakit kepala, kesulitan penyembuhan luka pada kulit, serta sensasi kesemutan di kaki dan tangan. Infeksi jamur, gusi berdarah, dan perubahan kulit juga dapat menjadi tanda-tanda kelebihan gula dalam tubuh.
Untuk menjaga kesehatan, penting untuk memperhatikan konsumsi gula dan mengenali tanda-tanda tubuh yang mungkin menunjukkan kadar gula darah yang tinggi. Dengan memahami indikasi tersebut, dapat membantu pencegahan dan pengelolaan kondisi kesehatan yang terkait dengan kelebihan gula dalam tubuh. Jadi, selalu perhatikan pola makan dan kesehatan secara keseluruhan untuk meminimalkan risiko terjadinya komplikasi akibat kadar gula darah yang tinggi.