Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,3 triliun untuk mendukung program-program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu program prioritas adalah sekolah gratis untuk sekolah negeri maupun swasta. Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp2,3 triliun telah dialokasikan untuk program sekolah gratis tersebut. Persiapan regulasi mengenai pelaksanaan sekolah gratis dianggap membutuhkan waktu yang cukup, meskipun dana sudah disiapkan dan kesepakatan antara eksekutif sudah tercapai. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Jumat (29/11/2024).