Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, secara resmi mendeklarasikan kemenangan mereka dalam Pilkada Jakarta 2024. Hal ini didasarkan pada hasil real count KPU DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK di seluruh daerah pemilihan Jakarta. Pasangan Pramono-Rano berhasil meraih 2.183.577 suara atau 50,07 persen dari total suara yang masuk.
Dalam sebuah konferensi pers, Pramono Anung menyatakan, “Alhamdulillah hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK menunjukkan bahwa pasangan nomor 03 telah memenangkan konsultasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen.” Hasil ini dinyatakan sesuai dengan peraturan Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 serta Undang-Undang DKJ nomor 2 tahun 2024, yang mengamanatkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ secara langsung dengan memperoleh suara lebih dari 50 persen.
Pramono Anung juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang telah menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan tersebut, terutama kepada pemilih pasangan Pramono-Rano. Kemenangan ini merupakan hasil dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat Jakarta dalam menentukan pemimpin daerah mereka.