Pemerintah Kota Tangerang memiliki target untuk melakukan pembenahan terhadap 1.000 unit rumah yang tidak layak huni pada tahun 2025. Target ini meningkat signifikan dari program sebelumnya yang hanya menyasar 449 rumah. Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang, Decky Priambodo, mengungkapkan bahwa peningkatan ini sudah termasuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2025.
“Kami berencana untuk menambah target sasaran dan anggaran untuk program bedah rumah. Mulai tahun depan, spesifikasi rehabilitasi seperti atap dan ventilasi juga akan ditingkatkan,” ujar Decky pada Senin (1/12/2024). Selain itu, nominal bantuan untuk setiap rumah juga akan dinaikkan dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta. Langkah ini diharapkan dapat mendukung program integrasi pengurangan kawasan kumuh sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di Kota Tangerang.
“Harapan kami, program ini dapat mengatasi masalah hunian di Kota Tangerang serta menciptakan ruang tinggal yang layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” tambah Decky. Dengan demikian, upaya pembenahan rumah tidak layak huni diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kota Tangerang.