Pemerintah Belgia baru saja mengesahkan undang-undang yang memberikan jaminan sosial bagi pekerja seks. Undang-Undang baru tersebut menjadikan Belgia sebagai negara pertama di dunia yang memberikan hak kerja resmi kepada pekerja seks. Melansir BBC, pekerja seks berhak atas kontrak kerja resmi, asuransi kesehatan, pensiun, cuti hamil, dan cuti sakit. Pada dasarnya, pekerja seks ini akan diperlakukan seperti pekerja di sektor lainnya. Ada puluhan juta pekerja seks di seluruh dunia. Pekerjaan seks didekriminalisasi di Belgia pada tahun 2022 dan legal di beberapa negara termasuk Jerman, Yunani, Belanda, dan Turki. Namun, penetapan hak dan kontrak kerja merupakan yang pertama di dunia. Meski demikian, para kritikus mengatakan industri seks menyebabkan perdagangan manusia, eksploitasi, dan pelecehan yang tidak dapat dicegah oleh undang-undang ini. Keputusan Belgia untuk mengubah undang-undang tersebut merupakan hasil dari protes selama berbulan-bulan pada tahun 2022, yang dipicu oleh kurangnya dukungan negara selama pandemi Covid-19. Sophie, seorang pekerja seks, menyambut baik langkah pemerintah Belgia ini, menyebutnya sebagai kesempatan untuk hidup sebagai manusia. Erin Kilbride dari Human Rights Watch pun mengapresiasi langkah tersebut sebagai yang terbaik yang pernah ada di dunia. Namun, Julia Crumière, seorang relawan di LSM yang membantu pekerja seks di Belgia, mengungkapkan keprihatinannya bahwa undang-undang ini bisa menormalkan profesi yang pada dasarnya selalu penuh kekerasan. Bagi banyak pekerja seks, pekerjaan tersebut adalah kebutuhan, dan undang-undang baru ini diharapkan segera diberlakukan.