Polres Metro Depok telah mengamankan tersangka Seftyana (35) terkait kasus dugaan penyiraman balita di Daycare Kiddy Space, Sawangan, Depok. Balita perempuan berusia 1,3 tahun mengalami luka bakar akibat siraman air panas yang dilakukan tersangka. Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengungkapkan bahwa kejadian kekerasan di daycare tersebut terjadi ketika orang tua korban menitipkan anaknya. Tersangka, yang sedang merebus air, membawa korban untuk membersihkan kotoran buang air besar. Ketika korban menangis terus-menerus, tersangka kesal dan menyiramkan air panas ke tubuh korban sebanyak dua kali. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di punggung, leher, tangan, dan telinga. Saat ini, korban masih dalam perawatan rumah sakit untuk proses penyembuhan luka bakar. Kapolres mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi korban yang mengalami luka bakar serius, namun persentase luka bakar korban belum diketahui dengan pasti.