Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengumumkan bahwa sebanyak 165.000 peserta didik terdaftar sebagai penerima baru program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pelaksana tugas Disdik Jakarta, Sarjoko, mengatakan bahwa 165.000 peserta didik tersebut termasuk dalam daftar penerima KJP Plus Tahap 2 yang akan mulai dicairkan pada Desember 2024. Dari jumlah tersebut, 416 peserta didik berasal dari panti asuhan. Selain itu, masih terdapat 399.040 siswa penerima lama yang tetap terdaftar sebagai penerima KJP Plus. Totalnya, terdapat 523.622 siswa penerima KJP Plus Tahap 2 pada tahun 2024 dengan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun. Proses pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap bagi peserta baru yang harus menyelesaikan administrasi perbankan terlebih dahulu. Sementara itu, peserta lanjutan dapat langsung mencairkan dana mereka.