Pada Kamis (5/12), PBB melaporkan lonjakan tajam serangan oleh pemukim ilegal Israel selama musim panen zaitun di wilayah pendudukan Tepi Barat. Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mencatat bahwa serangan pemukim Israel mengancam keselamatan dan mata pencaharian petani Palestina. Dalam waktu singkat, lebih dari 700 pohon zaitun milik warga Palestina dirusak di beberapa desa di Hebron, Ramallah, dan Salfit.
Adanya sekitar 260 serangan oleh pemukim ilegal Israel terkait dengan musim panen zaitun di hampir 90 komunitas di Tepi Barat juga telah didokumentasikan oleh OCHA. Mayoritas dari insiden tersebut menyebabkan korban dan kerusakan properti. Hal ini menunjukkan peningkatan tiga kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam konteks laporan Amnesti Internasional tentang dugaan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, PBB mempertahankan posisinya bahwa penetapan genosida harus dilakukan oleh pengadilan yang berwenang. Meskipun demikian, PBB tetap mengutuk pelanggaran hukum internasional dan kekerasan terhadap warga sipil, serta mendorong penyelesaian konflik ini.
Tindakan agresif pemukim Israel di Tepi Barat menjadi perhatian utama PBB, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kedamaian dan keadilan di wilayah konflik tersebut.