Tim patroli perintis presisi Polres Metro Jakarta Selatan bersikap tegas dalam menggagalkan transaksi peredaran narkoba dan balap liar di wilayahnya. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.15 WIB di Jalan Pinang Raya. Dalam operasi tersebut, seorang pemuda diamankan setelah melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Dengan sembilan personel dan enam unit kendaraan roda dua, tim patroli melihat dua pemuda yang mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran. Meskipun salah satu pemuda berhasil melarikan diri, yang lain mengakui terlibat dalam transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan satu klip sabu.
Tersangka SAH (22 tahun) ditangkap bersama barang bukti berupa ponsel, sepeda motor, dan klip plastik yang diduga berisi sabu. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk penyelidikan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menangani aksi kriminal di wilayah Jakarta Selatan.