Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria atau akrab disapa Ariza, mengungkapkan alasan batalnya hasil Pilkada Jakarta 2024 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Ariza, arahan dari pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyuruh agar hasil Pilkada Jakarta tidak digugat ke MK. Sebagai respons, Ariza meminta seluruh pihak di Tim RIDO untuk tidak melanjutkan niat mengajukan gugatan ke MK. Meskipun persiapan materi untuk gugatan tersebut sudah dilakukan, Ariza memastikan bahwa perintah dari pimpinan koalisi harus diikuti, tanpa menyebut sosok pimpinan yang dimaksud. Ariza juga menyatakan bahwa segala instruksi yang diberikan oleh pimpinan harus dijalankan, meskipun alasan di balik pembatalan gugatan tidak dijelaskan secara rinci.