Partai Golkar dukung Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tanpa gugat ke MK. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan gugatan dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, mereka tidak ingin melanggar hukum yang berlaku. Idrus menyoroti pentingnya budaya Jawa dalam berpolitik.
Menurut Idrus, Partai Golkar memajukan Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jakarta dengan mempertimbangkan soliditas Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang sekarang menjadi Kabinet Merah Putih. Meskipun demikian, upaya tersebut terganjal dengan kemenangan Pramono Anung dari PDIP dalam Pilgub DKI Jakarta. Hasilnya, paslon nomor 3 meraih suara sebanyak 50,07 persen, sedangkan paslon nomor 1 hanya 39,9 persen.
Idrus Marham menekankan bahwa keputusan untuk tidak mengajukan gugatan ke MK adalah bagian dari realitas politik yang harus diterima. Partai Golkar tetap mengutamakan kepentingan Koalisi Indonesia Maju. Tautan sumber: liputan6.com/pemilu/read/5832426/ridwan-kamil-batal-gugat-pilkada-jakarta-ke-mk-golkar-kita-kedepankan-budaya-jawa.