Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi, menyoroti urgensi penyelesaian kekosongan jabatan di lingkungan Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, langkah pertama yang penting adalah melakukan inventarisasi jabatan yang kosong untuk memahami tugas dan tanggung jawabnya terhadap pelayanan publik. Hilda meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyusun daftar kekosongan jabatan secara komprehensif dan mempercepat proses rekrutmen serta seleksi jabatan yang kosong. Proses pengisian jabatan harus dilakukan secara transparan dan profesional agar pejabat yang terpilih memiliki kompetensi dan kualitas yang sesuai.
Selain itu, Hilda menekankan pentingnya penguatan dalam sistem pengembangan karir di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melalui program pelatihan, bimbingan teknis, dan peningkatan kompetensi untuk menciptakan calon pemimpin dari internal. Koordinasi antar lembaga seperti BKD, gubernur, dan instansi terkait juga penting untuk mempercepat pengisian jabatan dan mencegah kekosongan di masa mendatang. Evaluasi terhadap kebijakan dan regulasi yang mengatur mekanisme pengisian jabatan juga perlu dilakukan untuk memastikan fleksibilitas tanpa mengorbankan integritas. Dengan langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menyelesaikan masalah kekosongan jabatan di Balai Kota dengan tepat.