Hasil rapat pleno penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta Wali dan Wakil Wali Kota Depok telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Pasangan Supian-Chandra berhasil mengungguli pasangan Imam-Ririn dalam Pilkada Kota Depok, meskipun masih terdapat 500 ribu masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya. Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menyampaikan bahwa KPU Kota Depok telah melakukan rapat pleno untuk menghitung suara Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Depok. Dalam Pilgub Jawa Barat, pasangan Acep Adang-Gitalis Dwinatarina mendapatkan 92.535 suara, pasangan Jeje Wiradinata-Ronald Surapraja sebanyak 72.124 suara, pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar sebanyak 241.900 suara, dan pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebanyak 439.110 suara. Untuk Pilkada Depok, pasangan Imam-Ririn mendapatkan 396.863 suara sementara pasangan Supian-Chandra mendapatkan 451.785 suara. KPU Kota Depok mencatat bahwa pemilih yang menggunakan hak suaranya mencapai 881.012 suara dari total 1,4 juta jiwa di Kota Depok. Keputusan KPU telah ditetapkan dan surat keputusannya sudah dibuat, KPU menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan tersebut serta memberikan akses untuk melakukan upaya hukum melalui saluran yang telah disediakan.