Dalam upaya untuk mengoptimalkan sistem transportasi umum di Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta berencana untuk menghapus koridor Transjakarta yang berhimpitan 100 persen dengan jalur Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Keputusan ini diambil untuk menghindari tumpang tindih antarmoda transportasi umum di ibu kota. Salah satu koridor yang akan dihapus adalah koridor 1 Transjakarta dengan rute Blok M-Kota.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa koridor lain yang memiliki rute dari dan menuju Blok M-Kota tidak akan dihapus. Misalnya, koridor 2 Transjakarta rute Pulogadung-Harmoni, Cillitan-Blok M, atau Kampung Rambutan-Blok M tetap akan beroperasi tanpa restrukturisasi. Hal ini dikarenakan koridor-koridor tersebut tidak berhimpitan 100 persen dengan jalur MRT sehingga tetap dapat melayani pengguna dengan efisien.
Syafrin juga menyebutkan bahwa Jakarta memiliki rencana induk transportasi yang mengharuskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk melakukan efisiensi pengelolaan dana Public Service Obligation (PSO) atau subsidi untuk moda transportasi. Dengan melakukan evaluasi terhadap layanan angkutan umum yang berjalan paralel secara penuh, Pemprov Jakarta harus menghindari pengucuran subsidi ganda untuk moda transportasi yang memiliki jalur atau rute yang berhimpitan. Koridor 1 Transjakarta adalah contoh konkret dari hal ini karena tumpang tindih dengan jalur MRT.
Dengan langkah ini, diharapkan sistem transportasi umum di Jakarta dapat lebih efisien dan terorganisir dengan baik. Keputusan penghapusan koridor Transjakarta yang berhimpitan 100 persen dengan jalur MRT akan membantu dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik di ibu kota.