Transjakarta secara resmi mengumumkan rencana untuk memperpanjang jam layanan sejumlah rute BRT, non-BRT, dan Mikrotrans di Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Pulo Gebang, dan Terminal Kampung Rambutan. Dibandingkan dengan jam layanan sebelumnya yang berlangsung dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, kini jam layanan akan diperpanjang hingga pukul 23.00 WIB. Beberapa rute yang akan terdampak perubahan ini antara lain yang melayani Terminal Tanjung Priok di Koridor 10 (Tanjung Priok-PGC), Rute 10A (Rusun Marunda-Tanjung Priok), Rute 10D (Kampung Rambutan-Tanjung Priok), dan Rute 10H (Tanjung Priok-Bundaran Senayan). Selain itu, rute Koridor 12 (Tanjung Priok-Pluit), Rute 14B (Tanjung Priok-Senen via JIS), JAK.115 (Terminal Tanjung Priok-Pegangsaan II IGI), JAK.117 (Tanjung Priok-Tanah Merdeka), dan JAK.15 (Terminal Tanjung Priok-Rusun Marunda) juga akan mengalami penyesuaian jam layanan. Terminal Kalideres juga akan merasakan perpanjangan jam layanan dengan rute Koridor 3 (Kalideres-Monas via Veteran), Rute 3A (Rusun Pesakih-Kalideres), Rute 3F (Kalideres-Senayan Bank DKI), JAK.50 (Kalideres-Puri Kembangan), JAK.52 (Kalideres-Muara Angke), dan SH21 (Kalideres-Perkantoran Soekarno-Hatta) akan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. Ini merupakan langkah yang diambil untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna transportasi umum di sekitar Jakarta.