Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, terdapat 86 daerah di tingkat kabupaten dan 29 daerah di tingkat kota yang mengalami perselisihan hasil Pilkada 2024. Hal ini menunjukkan kompleksitas dan tingkat ketegangan dalam proses demokrasi di tingkat lokal. Perselisihan hasil Pilkada menjadi fokus perhatian karena mempengaruhi stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. Pemerintah harus menjalankan proses hukum dengan transparansi dan keadilan untuk menyelesaikan perselisihan ini. Peningkatan partisipasi publik dalam pemilu dan keberlangsungan demokrasi yang sehat perlu diutamakan untuk memastikan proses politik yang stabil dan berdaya.