Delapan wanita dari empat daerah yang sedang dalam perjalanan untuk bekerja di Uni Emirat Arab melalui jalur ilegal berhasil dicegah keberangkatannya. Mereka telah diamankan di Shelter Pekerja Migran Indonesia Tangerang, Komplek Aeroland Residence Kota Tangerang pada hari Kamis (26/12/2024). Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, turun langsung untuk memeriksa kondisi wanita-wanita yang menjadi korban penyaluran kerja ilegal ke luar negeri tersebut.
Saat berbicara dengan para korban, Karding mengetahui bahwa ke-8 wanita ini sama sekali tidak menyadari bahwa mereka akan bekerja di Uni Emirat Arab. Penyalur mereka diduga menggunakan jalur non resmi atau ilegal. Dari informasi yang diterima oleh BP2MI, tim reaksi cepat bersama Polsek di Bogor melakukan pengecekan terhadap indikasi ada orang yang ditampung di Kawasan Bogor.
Hasil pengamanan tersebut mengakibatkan penangkapan tersangka yang merupakan calo dari penyalur pekerja ke luar negeri secara ilegal, dengan inisial MZL alias ZL alias A, bersama dengan 8 wanita korban atau calon pekerja migran tersebut. Wanita-wanita ini berasal dari berbagai usia dan daerah, yaitu Nusa Tenggara Barat 4 orang, Lampung 1 orang, dan Jawa Barat 3 orang. Mereka direncanakan untuk berangkat ke Uni Emirat Arab atau Abu Dhabi, dengan rute melalui Surabaya. Tim dan Polisi menyimpulkan bahwa ini merupakan upaya keberangkatan secara ilegal setelah melakukan penelusuran.