Pada suatu kesempatan, Teguh menyampaikan kekhawatirannya bahwa ada pihak-pihak yang berusaha untuk menghalangi kliennya dalam menjadi kepala daerah dengan menggunakan cara yang tidak fair. Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak berwenang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan agar proses rekapitulasi suara dapat berjalan dengan kondusif.
Menurut Teguh, penolakan beliau terhadap kecurangan tersebut dibuktikan dengan keberhasilan pasangan calon lain untuk memenangkan pemilihan bupati Mimika. Ia meyakini bahwa pasangan calon Maximus-Peggi berpotensi untuk menang, namun pihak lain takut kalah sehingga menggunakan tindakan curang dengan memanipulasi suara nomor 2. Teguh menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius dalam konteks Pilkada dan meminta pihak kepolisian serta lembaga terkait untuk segera bertindak menangkap para pelaku yang nakal tersebut.
Di sisi lain, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, telah menginstruksikan anggotanya untuk segera memanggil Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Timur Jauh (MTJ) dan Operator Sirekap KPU terkait dugaan kecurangan dalam perolehan suara yang terjadi pada Form C1 Plano dan Form D Hasil yang diunggah ke Aplikasi Sirekap KPU. Komang menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja dan telah melakukan koordinasi dengan Tim Gakkumdu untuk segera memanggil para pihak terkait guna mengungkap kebenaran dalam peristiwa tersebut.