Malang, kota berhawa sejuk di Jawa Timur, menyimpan banyak warisan sejarah yang bernilai tinggi. Salah satunya adalah tiga gereja bersejarah peninggalan kolonial Belanda yang ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan UU No. 11 Tahun 2010 dan Perda Kota Malang No. 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya. Ketiga gereja ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Kota Malang.
Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel, yang dahulu dikenal sebagai Protestanche Gementete Malang, berdiri megah di Jl. Merdeka Barat No. 9, Kota Malang. Bangunan gereja ini mempertahankan struktur aslinya hingga kini, dengan dua Alkitab berusia lebih dari 400 tahun yang disimpan rapi dalam lemari kaca. Gereja Hati Kudus Yesus (Gereja Kayutangan) dikenal dengan gaya arsitektur Neo-Gotik yang memukau dan memiliki ruang utama yang menciptakan kesan megah sekaligus sakral. Sedangkan Gereja Katolik Santa Perawan Maria dari Bukit Karmel (Gereja Katedral Ijen) adalah salah satu landmark ikonik di Malang dengan gaya Neo-Gotik yang dirancang oleh arsitek Belanda Rijksen en Estourgie.
Ketiga gereja ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi simbol warisan budaya dan sejarah Kota Malang. Detail arsitekturnya yang memukau serta nilai historisnya menjadikan gereja-gereja ini destinasi wajib bagi pencinta sejarah dan arsitektur.