Pendakian Gunung Semeru akhirnya dibuka kembali setelah lima tahun ditutup akibat pandemi Covid-19 dan erupsi. Peresmian ini dilakukan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) di PTN Resort Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Namun, ada sejumlah regulasi baru yang diberlakukan untuk memastikan keamanan pendaki. Salah satunya adalah pembatasan area pendakian hingga Ranu Kumbolo berdasarkan rekomendasi PVMBG. Kuota pendakian juga dibatasi hingga 200 orang per hari. Tarif tiket masuk atau SIMAKSI juga mengalami penyesuaian sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2024. Pendaki diwajibkan membentuk kelompok 2-10 orang dan menggunakan jasa pendamping resmi dari PPGST, dengan tarif Rp. 300.000 per hari. Biaya jasa pendamping dikelola oleh PPGST untuk mendukung ekonomi lokal. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun Instagram @ppgst_tnbts. Untuk reservasi tiket, pendaki dapat mendaftar melalui situs resmi BBTNBTS di bookingsemeru.bromotenggersemeru.org. Pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru diharapkan dapat mendukung pariwisata dan kesadaran pendaki dalam mematuhi regulasi keselamatan.